BOJONEGORO | MDN – Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total 130.713 ton pada 2025, turun menjadi 130.177 ton di 2026. Artinya, ada pengurangan sekitar 536 ton.
Penurunan terjadi pada pupuk organik, dari 22.083 ton menjadi 13.948 ton. Sementara jenis urea, NPK, dan ZA justru mengalami kenaikan. Meski demikian, petani berharap pemerintah tetap melakukan realokasi seperti tahun-tahun sebelumnya, terutama saat musim tanam kedua.
Puryaji, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Ngasem, menyebutkan bahwa alokasi awal memang menurun. Namun ia optimistis pemerintah akan menambah kuota jika kondisi lapangan membutuhkan.
“Biasanya realokasi dilakukan di musim tanam kedua. Kami yakin pemerintah tetap berpihak pada petani,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan distribusi agar pupuk subsidi tidak salah sasaran.
Akademisi pertanian Awaludin Ridwan menilai penurunan alokasi pupuk subsidi harus menjadi momentum bagi petani untuk tidak bergantung sepenuhnya pada pupuk kimia.
“Petani perlu dilatih membuat pupuk organik padat maupun cair secara mandiri. Dengan begitu, ketergantungan pada pupuk non-organik bisa berkurang,” jelasnya.
Untuk jangka pendek, ia mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait menyediakan bantuan pupuk yang mudah dijangkau petani, termasuk melalui APBD.
“Subsidi pupuk lewat APBD bisa menjadi solusi tanpa harus menunggu realokasi,” tambahnya.
Diketahui, alokasi pupuk subsidi 2026 di Bojonegoro hanya 70 persen dari pengajuan melalui sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Dari pengajuan 185.622,4 ton, yang disetujui hanya 130.177 ton untuk empat jenis pupuk: urea, NPK, organik, dan ZA.
Meski tidak sesuai dengan pengajuan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro memastikan kebutuhan tetap tercukupi. Kepala DKPP Bojonegoro, Zaenal Fanani, menyebut ada tambahan pupuk urea lebih dari 1.000 ton.
“Tahun 2026 kita malah ditambah urea saja lebih dari 1.000 ton,” ungkapnya.
Dengan adanya penyesuaian alokasi ini, petani berharap distribusi pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran dan pemerintah daerah mampu menyediakan alternatif bantuan. Sementara itu, dorongan untuk memperkuat produksi pupuk organik mandiri di tingkat petani dinilai menjadi langkah strategis jangka panjang. [J2]













