LAMONGAN | MDN – Kepolisian Resor Lamongan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi saat patroli sahur di Dusun Wareng, Desa Songgowareng, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Minggu (22/2/2026). Dari hasil penyelidikan, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Enam di antaranya sudah diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, menyebutkan bahwa kegiatan patroli sahur kerap memicu gesekan antar kelompok pemuda. “Kami berhasil mengamankan enam pelaku dalam kasus di Kecamatan Bluluk. Tiga lainnya masih berstatus DPO,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Enam tersangka yang ditangkap terdiri dari empat remaja berinisial RAP (15), MF (15), AV (17), dan AH (16), serta dua pelaku dewasa.
- Empat pelaku di bawah umur diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk pembinaan.
- Dua pelaku dewasa ditahan di Rutan Polres Lamongan.
- Tiga pelaku lain berinisial G, F, dan D masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa bermula sekitar pukul 02.10 WIB ketika FIK, warga setempat, mendengar keributan dari rombongan patroli sahur. Saat keluar rumah, ia mendapati putranya, CAF, tengah dianiaya oleh sekelompok pemuda. Upaya FIK untuk melerai tidak berhasil. Ia kemudian berteriak “maling” agar warga sekitar keluar membantu. Mendengar teriakan itu, para pelaku langsung melarikan diri.
Polisi menduga aksi kekerasan dipicu sentimen antarperguruan silat. Korban diketahui mengenakan atribut perguruan silat yang berbeda dengan kelompok pelaku. “Ada provokasi saat patroli sahur, sehingga terjadi penganiayaan,” jelas Kapolres.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta. Untuk pelaku anak, diterapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Polisi masih memburu tiga tersangka yang berstatus DPO. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterkaitan dengan aksi serupa di wilayah Lamongan. [NH]













