Warta  

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Perkuat Sinergi dan Layanan Publik

admin
Delapan dekade pengabdian Polres Lamongan

LAMONGAN | MDN – Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan menegaskan kembali komitmennya sebagai institusi pengayom masyarakat melalui penguatan sinergi lintas sektor dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Upacara peringatan digelar di Lapangan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Rabu (1/7/2026) pagi, berlangsung tertib dan penuh khidmat.

Upacara diikuti jajaran personel Polres Lamongan, unsur TNI, Pemerintah Kabupaten Lamongan, instansi vertikal, serta para tamu undangan. Momentum ini menjadi refleksi perjalanan panjang pengabdian Polri selama delapan dekade dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan bahwa tema “Polri untuk Masyarakat” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

“Kepercayaan publik adalah fondasi utama tugas kepolisian. Untuk itu, sinergi dengan seluruh elemen—pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga insan pers—harus terus diperkuat,” ujarnya dalam amanat upacara.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tasyakuran di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan. Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lamongan menyerahkan piagam penghargaan kepada personel Polri dan para mitra strategis lintas instansi yang dinilai berprestasi serta berkontribusi nyata dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Penghargaan diberikan kepada unsur internal Polri, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, BUMN, tokoh agama, hingga perangkat desa yang selama ini bersinergi dalam pengamanan kegiatan masyarakat, penegakan hukum, pengembangan teknologi informasi kepolisian, ketahanan pangan, keselamatan lalu lintas, serta pembinaan rohani personel.

Kapolres Lamongan menegaskan bahwa keberhasilan menjaga stabilitas keamanan tidak dapat dicapai secara parsial. “Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi adalah kunci. Setiap masukan dan kritik dari masyarakat harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.

Dalam konteks pelayanan publik, Polres Lamongan juga terus mendorong optimalisasi Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat, mulai dari pengaduan gangguan kamtibmas hingga pelayanan administrasi kepolisian.

Secara normatif, tugas dan fungsi Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi hukum, hak asasi manusia, serta etika profesi. Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat dikenai sanksi disiplin, kode etik, hingga pidana sesuai tingkat kesalahannya.

Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polres Lamongan menegaskan langkah berkelanjutan untuk menjaga profesionalisme, memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat, serta merawat kepercayaan publik demi terwujudnya Lamongan yang aman, tertib, dan kondusif. [Bed]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *