Warta  

Polres Lamongan Sabet Juara I Lomba Patroli Polda Jatim di Hari Bhayangkara ke-80

admin
Penghargaan Polres Lamongan untuk Prestasi

LAMONGAN | MDN — Prestasi gemilang kembali dicatatkan jajaran kepolisian di Kabupaten Lamongan. Polres Lamongan berhasil menyabet Juara I Lomba Patroli tingkat Polda Jawa Timur dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan pada acara resmi Penerimaan Penghargaan Kapolda Jawa Timur yang digelar di Gedung Mahameru Polda Jatim. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur, Wakapolda Jatim, perwakilan Kodam V/Brawijaya, para pejabat utama Polda Jatim, Bhayangkari, serta para penerima penghargaan dari seluruh satuan wilayah di Jawa Timur.

Mewakili Polres Lamongan, penghargaan diterima oleh Kasat Samapta AKP Yossy Eka Prasetya S., S.H. Capaian ini menegaskan kualitas patroli Samapta Polres Lamongan yang dinilai unggul dari aspek kesiapsiagaan personel, ketepatan prosedur, hingga pendekatan humanis kepada masyarakat.

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja kolektif seluruh personel. Menurutnya, patroli yang efektif tidak hanya mengandalkan kehadiran fisik, tetapi juga kemampuan membaca situasi dan membangun komunikasi yang baik dengan warga.

“Prestasi ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan. Patroli harus responsif, humanis, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, penguatan patroli kepolisian merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini selaras dengan tema Hari Bhayangkara ke-80, Polri untuk Masyarakat, yang menekankan pentingnya kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan publik.

Dari sisi regulasi, pelaksanaan patroli kepolisian berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 dan Pasal 14 yang mengatur tugas pokok Polri dalam memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Apabila terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian, personel dapat dikenai sanksi disiplin hingga pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan torehan Juara I ini, Polres Lamongan diharapkan terus menjaga konsistensi kinerja dan meningkatkan inovasi patroli demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *