Hukrim  

Geger, 27 Pria Terlibat Kekerasan Seksual Anak di Sampang: 12 Pelaku Berhasil Diringkus

admin
Geger, 27 Pria Terlibat Kekerasan Seksual Anak di Sampang

SAMPANG | MDN – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng citra Kabupaten Sampang, Madura. Sebanyak 27 orang diduga terlibat dalam tindak pidana asusila yang dilakukan secara berulang terhadap seorang korban selama periode Februari hingga Juni 2026.

Hingga Kamis (9/7/2026), Satreskrim Polres Sampang telah mengamankan 12 terduga pelaku. Sementara itu, 15 orang lainnya masih dalam status buron, namun pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas seluruh pelaku telah dikantongi dan kini dalam pengejaran intensif.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban pada 30 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi bejat tersebut diduga dilakukan sebanyak enam kali di lokasi berbeda, yakni di Desa Panggung (Kecamatan Sampang), Desa Astapah (Kecamatan Omben), dan Desa Madupat (Kecamatan Camplong).

“Sehari setelah laporan diterima, kami menangkap tiga orang. Kemudian pada 3 Juli, lima orang lainnya ditangkap, termasuk satu orang yang kami amankan di Bangkalan saat mencoba melarikan diri ke Surabaya,” ujar AKBP Hartono, Kamis (9/7/2026).

Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong keji. Korban diajak keluar rumah, kemudian dicekoki minuman keras hingga tidak berdaya sebelum akhirnya digilir oleh para pelaku. Polisi menyebut para terduga pelaku saling mengenal dan secara sadar mengajak rekan mereka untuk melakukan tindakan tersebut.

Hasil pendalaman kepolisian menunjukkan bahwa korban sempat bungkam karena menerima ancaman dari para pelaku. Kondisi korban yang tinggal bersama neneknya, tanpa pengasuhan orang tua kandung, diduga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Kami terus melakukan pengembangan. Mengenai kemungkinan adanya terduga pelaku yang masih berstatus anak, kami akan menyesuaikan proses hukumnya dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” tegas Kapolres.

Saat ini, korban tengah mendapatkan pendampingan intensif untuk pemulihan trauma. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. [SAT]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *