Hukrim  

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand

admin
Pemeriksaan narkotika besar di Gresik

GRESIK | MDN – Sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil memutus rantai peredaran narkotika jaringan internasional. Dalam operasi senyap yang terukur, petugas menyita 3,37 ton ganja asal Thailand dan mengamankan 12 orang tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat lintas negara.

Operasi yang melibatkan pengembangan dari Jakarta hingga Jawa Timur ini bermula pada 29 Juni lalu. Petugas mendeteksi kejanggalan pada muatan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Alih-alih melakukan penyitaan di pelabuhan, tim gabungan menerapkan strategi controlled delivery guna memetakan seluruh jaringan hingga ke titik bongkar utama.

“Kami membiarkan kargo bergerak di bawah pengawasan ketat untuk menyeret seluruh jaringan. Setelah sempat mengamankan 22 kilogram ganja di Purwakarta sebagai pintu masuk, tim akhirnya menggerebek sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI, Letjen Djaka Budi Utama.

Di lokasi penggerebekan di Gresik, tim gabungan menemukan sisa muatan sebanyak 3,35 ton, sehingga total barang bukti yang disita mencapai 3,37 ton ganja.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan modus operandi manipulasi dokumen impor. Ganja tersebut disembunyikan di dalam 500 koper dan 80 bal kardus yang disamarkan bersama muatan karet latex.

“Ini adalah cannabis flower dengan kadar tetrahydrocannabinol (THC) tinggi, jauh di atas kualitas ganja lokal. Kami mendeteksi indikasi kuat bahwa barang ini dipersiapkan untuk diolah menjadi liquid vape bernarkotika. Penindakan ini merupakan langkah preventif sebelum tren tersebut menyebar luas,” jelas Komjen Pol. Suyudi.

Dalam pengungkapan ini, aparat meringkus 12 tersangka, termasuk di antaranya satu warga negara Malaysia berinisial A dan dua warga negara Thailand. Saat ini, tim gabungan masih memburu tiga orang lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keberhasilan operasi gabungan ini dinilai sebagai pencapaian besar dalam melindungi masyarakat. Berdasarkan kalkulasi BNN, penyitaan ini berhasil menyelamatkan sekitar 10,1 juta jiwa dari bahaya narkotika dan mencegah potensi kerugian ekonomi nasional yang diperkirakan mencapai Rp4,58 triliun.

“Ini adalah joint operation antara BNN, Bea Cukai, dengan dukungan penuh Polda Jawa Timur. Pengejaran terhadap sisa pelaku yang buron terus kami lakukan hingga tuntas,” tegas Kepala BNN.

Pihak BNN kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungannya guna membantu pemerintah memutus rantai peredaran narkoba. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *