Daerah  

Camat Bodeh Kukuhkan Panitia Pilkades Jatingarang: Tekankan Netralitas dan Tolak Politik Uang

admin
Pengukuhan panitia Pilkades Jatingarang

PEMALANG | MDN – Pemerintah Kecamatan Bodeh secara resmi mengukuhkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Jatingarang Periode 2026. Agenda pengukuhan sekaligus sosialisasi tahapan Pilkades ini berlangsung khidmat di Balai Desa Jatingarang pada Senin (20/7/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Bodeh, Harinto, dengan dihadiri unsur Forkopimcam Bodeh, termasuk Kapolsek Bodeh yang diwakili Iptu Ngadiono, serta jajaran Danramil Bodeh. Turut hadir perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), tokoh masyarakat, serta seluruh jajaran kepanitiaan yang dilantik.

Berdasarkan keputusan resmi, struktur Panitia Pilkades Desa Jatingarang dipimpin oleh Agung Citalaksana sebagai Ketua dan Tri Atmojo selaku Wakil Ketua. Operasional kepanitiaan diperkuat oleh Eko Indarto Saputro (Sekretaris), Rusmiwati (Bendahara), serta dilengkapi sejumlah seksi teknis, mulai dari Pendaftaran Calon (Aprilia Mundasari), Pendaftaran Pemilih (Tioningsih), Pemungutan Suara (Eko Pujo Susanto), Logistik dan Perlengkapan (Agastya Wardhana), Keamanan dan Ketertiban (Tohari), hingga Seksi Konsumsi (Flora Aulia Hanif).

Guna menjamin akuntabilitas jalannya kontestasi, dibentuk pula susunan Tim Pengawas (Timwas) Pilkades Jatingarang yang diketuai oleh Fahroji, dengan Sekretaris Gusman Dwi Atmojo, serta beranggotakan Ahmad Saibani, Carim, dan Fahrudin Aman.

Dalam arahannya, Camat Bodeh Harinto menegaskan bahwa Pilkades merupakan momentum krusial pesta demokrasi di tingkat desa yang wajib menjunjung tinggi asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil).

“Tugas saudara-saudara sekalian resmi dimulai hari ini setelah pengukuhan. Saya minta seluruh panitia bekerja secara profesional, menjaga netralitas secara mutlak, dan patuh pada regulasi yang berlaku,” tegas Harinto.

Harinto juga menginstruksikan panitia untuk segera bergerak melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka. Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi untuk mewujudkan iklim politik desa yang sejuk.

“Kami dari Forkopimcam Bodeh siap mengawal totalitas keamanan seluruh tahapan. Mari wujudkan Pilkades Jatingarang yang damai, tanpa perpecahan, dan bersih dari praktik politik uang,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Bodeh, Khasan Basri, memaparkan secara detail regulasi teknis pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Pemalang. Salah satu terobosan penting tahun ini adalah modernisasi sistem pemungutan suara yang kini menggunakan tanda gambar foto calon kepala desa, tidak lagi memakai simbol hasil bumi atau palawija seperti periode-periode sebelumnya.

Khasan juga merinci linimasa pendaftaran bakal calon kepala desa. Tahap pertama akan dibuka mulai 24 Agustus hingga awal September 2026. Jika belum ada pendaftar yang memenuhi syarat, pendaftaran dibuka kembali pada periode 7–25 September 2026, dan dapat diperpanjang secara regulasi hingga batas akhir 9 Oktober 2026.

Menyikapi potensi kerawanan informasi di era digital, Iptu Ngadiono yang mewakili Kapolsek Bodeh mengimbau panitia maupun masyarakat luas agar bijak menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu hoaks. “Polsek Bodeh siap memberikan dukungan pengamanan penuh (backup), namun kunci kondusivitas wilayah berada di tangan komitmen panitia dan keteladanan tokoh masyarakat,” ujarnya.

Merespons amanat tersebut, Ketua Panitia Pilkades Jatingarang, Agung Citalaksana menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk menyelenggarakan seluruh tahapan dengan mengacu pada peraturan daerah yang berlaku. “Kami memohon doa restu dan dukungan penuh dari Forkopimcam serta warga Jatingarang. Kami berkomitmen menjaga integritas lewat transparansi kerja,” ungkap Agung.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan detail tahapan oleh Sekretaris Kecamatan Bodeh, yang mencakup alur pembentukan panitia, mekanisme pendaftaran bakal calon, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), masa kampanye, pemungutan suara, hingga prosesi penetapan calon terpilih.

Dengan dikukuhkannya kepanitiaan ini, seluruh tahapan Pilkades Desa Jatingarang secara resmi bergulir. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan menjadi pilar utama demi lahirnya sosok pemimpin desa yang amanah dan visioner. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *