Warta  

Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Ngawi Amankan Belasan Motor

admin
Polres Ngawi Tindak Tegas Balap Liar

NGAWI | MDN — Upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus digalakkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi. Petugas menggelar penertiban intensif terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) sejak Jumat malam (28/8/2026) hingga Sabtu pagi (29/8/2026).

Operasi penindakan berkonsep hunting system tersebut disisir langsung di berbagai titik rawan wilayah hukum Polres Ngawi. Langkah ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., dengan didampingi Kanit Turjawali beserta jajaran personel Unit Turjawali.

Dalam penertiban marathon tersebut, petugas menjaring 15 pelanggaran lalu lintas. Hasilnya, 14 unit sepeda motor yang disinyalir kuat terlibat balap liar serta menggunakan knalpot brong berhasil dikandangkan. Selain kendaraan roda dua, petugas juga menindak 1 unit bus serta menyita 1 lembar SIM B2 Umum sebagai barang bukti penegakan hukum.

Mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.SI., Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza menegaskan bahwa razia ini merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat sekaligus langkah preventif mencegah kecelakaan fatal di jalan raya.

“Patroli dan penindakan tegas seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala. Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong bukan hanya merampas kenyamanan warga, tetapi sangat membahayakan nyawa pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Moh. Imam Reza.

Ia juga memberikan imbauan khusus kepada para orang tua dan generasi muda di Kabupaten Ngawi agar lebih bijak dalam berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, untuk tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” lanjutnya.

Melalui penertiban ini, Polres Ngawi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga kondusifitas lingkungan. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keselamatan lalu lintas di sekitar pemukiman mereka. [Don]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *