Hukrim  

Aksi Nekat Wanita Surabaya Curi Motor di Lamongan Berhasil Digagalkan Warga

admin
Bermodal Kunci T, Wanita 33 Tahun Diringkus Usai Gasak Honda Beat di Sukodadi

LAMONGAN | MDN – Pelarian seorang wanita asal Kota Surabaya berinisial Sof (33) usai melancarkan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Lamongan berakhir apes. Terduga pelaku diringkus warga setempat setelah ketahuan membawa kabur motor hasil curiannya di wilayah Kecamatan Sukodadi.

Aksi pencurian ini menimpa SP (26), warga Sukodadi, pada Sabtu (22/8/2026) malam sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban baru saja pulang bekerja dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat milik-Nya di teras rumah.

Melihat celah, pelaku bergerak cepat membobol kendaraan korban. Namun, aksi tersebut disadari oleh saksi mata yang langsung melakukan pengejaran hingga ke Dusun Ngelo, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi.

Di lokasi tersebut, saksi memergoki Sof sedang menguasai motor korban bersama seorang rekannya. Warga yang sigap langsung mengepung dan mengamankan Sof, sementara satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri ke arah selatan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Muhammad Hamzaid, membenarkan insiden penangkapan terduga pelaku asal Krembangan, Surabaya tersebut.

“Saksi bersama warga sekitar berhasil mengamankan pelaku Sof. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku membobol kunci kontak motor korban menggunakan kunci T,” ujar Ipda Hamzaid, Minggu (23/8/2026).

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi. Tim URC Joko Tingkir Polres Lamongan kemudian menggelotok pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Mapolres Lamongan guna penanganan hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita:

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta fotokopi STNK

  • 1 buah kunci letter T dan 1 buah kunci kontak kendaraan

  • 1 buah remote sepeda motor

  • 2 unit telepon seluler

  • 1 buah tas hitam berisi jaket serta satu set perlengkapan mandi

Saat ini, penyidik Polres Lamongan masih terus mendalami kasus tersebut guna memburu keberadaan satu pelaku lain yang buron, sekaligus mengusut kemungkinan keterlibatan Sof pada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *