Daerah  

Kades Sunarto Tegaskan Pembangunan Kwasen 2027 Murni Berasal dari Usulan Warga

admin
Kades Sunarto Tegaskan Pembangunan Kwasen 2027 Murni Berasal dari Usulan Warga

PEMALANG | MDN – Semangat partisipasi warga kembali bergema di Kabupaten Pemalang. Pemerintah Desa (Pemdes) Kwasen, Kecamatan Bodeh, menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan asas transparansi dan keterbukaan publik dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) guna membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.

Bertempat di Aula Balai Desa Kwasen pada Selasa (22/09/2026), forum musyawarah tertinggi tingkat desa ini dihadiri oleh jajaran lengkap Pemdes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bodeh, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga perwakilan kelembagaan desa seperti PKK, Karang Taruna, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Kwasen, Sunarto, dalam arahannya menegaskan bahwa arah pembangunan desa tidak boleh lahir dari kehendak sepihak aparatur pemerintahan saja. Ia menekankan pentingnya pendekatan bottom-up yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat di tingkat dusun, RT, dan RW.

“RKPDes ini adalah pondasi pembangunan kita di tahun 2027. Saya tidak mau pembangunan hanya berdasarkan keinginan pemerintah desa saja. Harus dari usulan warga, dari RT, RW, dan dusun. Apa yang menjadi kebutuhan mendesak warga, itu yang kita prioritaskan,” tegas Sunarto di hadapan ratusan peserta musyawarah.

Sunarto merinci, fokus kebijakan anggaran dan pembangunan Desa Kwasen pada tahun 2027 mendatang akan diarahkan secara seimbang antara pemerataan infrastruktur dasar penunjang ekonomi serta program penguatan kesejahteraan sosial masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Camat Bodeh Harinto yang diwakili oleh Tim Kecamatan Bodeh, Budi Merginingsih, mengapresiasi tinggi tingkat partisipasi aktif masyarakat Kwasen. Menurutnya, proses perencanaan yang baik harus melalui koridor musyawarah mufakat serta disesuaikan dengan skala prioritas dan regulasi yang berlaku.

“Perencanaan pembangunan harus dilakukan melalui proses musyawarah dengan melibatkan masyarakat. Usulan yang telah disepakati nantinya agar disusun berdasarkan skala prioritas dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Budi.

Sementara itu, Ketua BPD Kwasen, Ahmad Munzari, memastikan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun sejak tahapan Musyawarah Dusun (Musdus) telah dikawal ketat secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Berdasarkan hasil kesepakatan akhir forum Musrenbangdes RKPDes 2027, terdapat tiga pilar utama bidang prioritas yang akan direalisasikan, yakni:

  1. Bidang Infrastruktur dan Pembangunan: Meliputi rabat beton jalan lingkungan serta jalan usaha tani, perbaikan sistem drainase guna mengantisipasi banjir musiman, pembangunan talud penahan tanah di titik rawan longsor, hingga rehabilitasi Balai Desa dan sarana Posyandu.
  2. Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Fokus pada pelatihan dan penyediaan bantuan modal bagi pelaku UMKM (khususnya ibu-ibu PKK dan Karang Taruna), penguatan ketahanan pangan melalui BUMDes dan kelompok tani, serta peningkatan keterampilan kepemudaan.
  3. Bidang Kesehatan dan Sosial: Mengutamakan program pencegahan dan penanganan stunting, optimalisasi layanan Posyandu serta Posbindu Lansia, serta penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran bagi warga kurang mampu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Rangkaian acara ditutup secara resmi melalui penandatanganan Berita Acara Penetapan RKPDes Tahun 2027 oleh Kepala Desa Kwasen, Ketua BPD, serta perwakilan tokoh masyarakat, disaksikan langsung oleh Pendamping Desa dan pihak Kecamatan Bodeh.

Melalui pengesahan dokumen perencanaan ini, Pemdes Kwasen optimistis wajah pembangunan di tahun mendatang akan semakin terarah, akuntabel, dan dirasakan langsung dampaknya oleh seluruh lapisan masyarakat. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *