Warta  

Bupati Subandi Dorong Sinergi Pengawasan Desa Lewat Program “Jaga Desa”

admin
Bupati Subandi Dorong Sinergi Pengawasan Desa Lewat Program “Jaga Desa”

SIDOARJO | MDN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi, Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta, Sekda Dr. Fenny Apridawati, serta jajaran perangkat daerah dan perwakilan organisasi desa.

Program Jaga Desa merupakan inisiatif kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pembinaan serta pengawasan tata kelola pemerintahan desa. Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga agar pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari menjadi pembina di ABPEDNAS. Kalau ada persoalan, bisa langsung dikomunikasikan dengan pembinanya,” ujar Subandi.

Ia juga mendorong agar Paguyuban BPD dan ABPEDNAS mempererat kerja sama, bahkan membuka peluang peleburan kepengurusan agar lebih solid dan terhubung langsung dengan program pusat. Menurutnya, langkah tersebut akan memperkuat koordinasi antar-desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan di tingkat lokal.

“Kita harapkan Paguyuban dan ABPEDNAS saling mendukung. Kalau bisa dilebur menjadi satu wadah yang kuat,” tegasnya.

Subandi turut menyoroti masih adanya konflik antara BPD dan kepala desa yang kerap berujung pada persoalan hukum. Ia berharap melalui program Jaga Desa, penyelesaian masalah dapat dilakukan secara persuasif dan komunikatif sebelum masuk ke ranah hukum.

“Kalau ada persoalan, jangan langsung ke hukum. Komunikasikan dulu dengan aparat penegak hukum,” pesannya.

Bupati juga meminta seluruh pengurus desa aktif membangun komunikasi dan koordinasi antarorganisasi desa agar tercipta kepengurusan yang kuat dan efektif. Ia menekankan bahwa tujuan utama program ini adalah memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

“Sinkronisasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS harus berjalan baik demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo. Ini bisa menjadi wadah pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antar desa maupun kecamatan,” pungkasnya. [SWD]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *