Jekson Kapisa Soroti Tambang Ilegal Wasirawi Usai Banjir Telan Korban

admin
Jekson Kapisa Soroti Tambang Ilegal Wasirawi Usai Banjir Telan Korban MDN

PAPUA BARAT | MDN – Ketua Pilar Pemuda Rakyat (PlDAR) Papua Barat, Jekson Kapisa, menyoroti kembali aktivitas tambang ilegal di wilayah Wasirawi, Kabupaten Manokwari, setelah banjir yang terjadi pada Minggu, 4 Mei 2026, dilaporkan menelan korban jiwa serta menyeret sejumlah alat berat.

Peristiwa tersebut terekam dalam video dan foto yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat arus banjir yang deras menghantam area tambang hingga menyeret alat berat yang berada di lokasi.

Jekson Kapisa menyesalkan masih beroperasinya tambang ilegal di Wasirawi, padahal sebelumnya telah ada kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Manokwari, Polda Papua Barat, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.

“Tambang ilegal ini sudah menelan korban. Padahal, sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa aktivitas tambang di Wasirawi harus dihentikan. Namun hingga kini masih ada alat berat yang beroperasi,” ujar Jekson kepada wartawan, Minggu (10/5/2026).

Ia menduga masih ada pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap pelaku tambang ilegal, sehingga mereka seolah tidak tersentuh hukum.

“Ada dugaan kuat aktivitas tersebut dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum berpangkat bunga dan bintang, sehingga para pelaku tidak takut dan terkesan kebal hukum,” tegasnya.

Jekson mendesak Komisi XII DPR RI, khususnya perwakilan dari Papua Barat, untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan investigasi menyeluruh.

Menurutnya, jika ditemukan keterlibatan aparat maupun pihak lain dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, maka harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta Komisi XII DPR RI tidak tinggal diam. Jika ditemukan ada oknum yang terlibat, segera proses sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kesepakatan penghentian tambang ilegal di Wasirawi telah ditegaskan dalam pertemuan yang berlangsung di Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, pada 3 Oktober 2025.

Selain itu, Jekson meminta Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Jika ada aparat kepolisian yang terlibat, kami minta Kapolri segera menjatuhkan sanksi sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai ulah oknum mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Jekson menegaskan, penegakan hukum yang tegas diperlukan agar aktivitas tambang ilegal tidak terus menimbulkan kerusakan lingkungan dan korban jiwa di Papua Barat. [AT]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *