Warta  

Polres Lamongan Amankan Belasan Penggembira dan Tindak Kendaraan Pelanggar dalam Razia Perbatasan

admin
Operasi Polres Lamongan malam hari

LAMONGAN | MDN – Upaya menjaga stabilitas keamanan menjelang kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat di wilayah Surabaya dan Gresik terus dilakukan jajaran Polres Lamongan. Dalam operasi penyekatan yang digelar di perbatasan Lamongan-Gresik, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga hendak bergabung sebagai massa penggembira menuju lokasi kegiatan.

Kegiatan berlangsung pada Selasa (16/6/2026) malam di kawasan Tugu Paduraksa, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Operasi tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso bersama personel gabungan dari Polres Lamongan dan Polres Gresik.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap pengguna jalan, petugas memeriksa identitas, kendaraan, serta barang bawaan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang kerap muncul saat pelaksanaan agenda pengesahan anggota baru perguruan silat.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan 12 orang yang terindikasi akan mengikuti rombongan penggembira menuju kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat di wilayah Gresik dan Surabaya.

Menurutnya, sejumlah orang yang diamankan diketahui membawa atribut perguruan silat dan menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan lalu lintas.

“Petugas menemukan beberapa pelanggaran, termasuk penggunaan atribut perguruan silat serta kendaraan yang tidak sesuai aturan. Seluruhnya kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujarnya.

Selain mengamankan 12 orang, polisi juga melakukan penindakan terhadap 12 unit sepeda motor yang terbukti melanggar spesifikasi teknis maupun ketentuan lalu lintas yang berlaku.

Seluruh orang yang terjaring dalam operasi tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polres Lamongan menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan menjelang maupun selama pelaksanaan pengesahan anggota baru perguruan silat di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Kepolisian memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas konvoi liar, pergerakan massa tanpa izin, maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami akan terus mengedepankan langkah preventif melalui razia dan patroli, serta tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang dapat mengancam situasi kamtibmas,” tegas Ipda Hamzaid.

Polres Lamongan juga mengajak seluruh anggota dan simpatisan perguruan silat untuk mematuhi aturan yang berlaku serta tidak melakukan konvoi maupun aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan rangkaian kegiatan pengesahan anggota baru dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *