Aksi Cepat Polisi dan Damkar Jinakkan Kebakaran Lahan Tebu PG Soedhono di Ngawi

admin
Aksi Cepat Polisi dan Damkar Jinakkan Kebakaran Lahan Tebu PG Soedhono di Ngawi

NGAWI | MDN – Kesigapan personel Polsek Widodaren bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ngawi berhasil menggagalkan potensi kebakaran besar yang melahap area perkebunan tebu milik PG Soedhono di Dusun Kedungprahu, Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Rabu (22/7/2026) sore.

Amukan si jago merah yang sempat membumbung dari tengah perkebunan sekitar pukul 17.30 WIB tersebut berhasil dikendalikan sepenuhnya hanya dalam kurun waktu 30 menit.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat yang melihat kepulan asap pekat. Laporan warga dengan cepat diteruskan melalui perangkat desa hingga ke markas Polsek Widodaren.

Menanggapi laporan tersebut, jajaran kepolisian langsung meluncur ke lokasi kejadian seraya berkoordinasi intensif dengan petugas Damkar Kecamatan Widodaren. Satu unit armada pemadam dikerahkan ke titik api guna mencegah kobaran merembet ke area vegetasi lain maupun pemukiman warga.

Usai pemadaman, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu batang tebu yang hangus terbakar.

Dari hasil identifikasi awal, titik api diduga muncul akibat paparan suhu terik khas musim kemarau yang memicu gesekan antar-daun tebu kering di tengah lahan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Widodaren AKP Farid Suharta, S.H., mengonfirmasi bahwa insiden tersebut tidak sampai menelan korban jiwa. Adapun nilai kerugian materiil hingga kini masih dalam proses pendataan oleh manajemen PG Soedhono.

Menyikapi insiden ini, pihak kepolisian turut mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan pengelola perkebunan untuk memperketat pengawasan lingkungan, terutama pada periode cuaca ekstrem.

“Pastikan area perkebunan dipantau secara berkala, hindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, dan segera laporkan kepada kepolisian atau petugas pemadam kebakaran apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas,” ujar Kapolsek Widodaren AKP Farid Suharta. [Don]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *