DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Ajukan Titik Halte untuk Trayek Angkutan Perintis DAMRI Rute Lamongan – Mojokerto

admin
Dprkp2 Kabupaten Mojokerto Ajukan Titik Halte Untuk Trayek Angkutan Perintis Damri Rute Lamongan Mojokerto

MOJOKERTO | MDN – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto telah mengajukan sembilan titik halte potensial kepada Kementerian Perhubungan untuk rencana pembukaan trayek angkutan perintis DAMRI rute Lamongan – Mojokerto.

“Ada 9 titik potensial yang sudah kami survei dan sudah diajukan ke kementerian untuk didirikan halte,” terang Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, pada Selasa (30/7/2024).

Terkait kapan dibukanya trayek rute Lamongan – Mojokerto via Kemlagi tersebut, masih menunggu hasil kajian teknis dari pemerintah pusat.

Sejumlah titik potensial yang akan didirikan halte tersebut antara lain Terminal Lespadangan Gedeg, depan RSUD R A Basoeni Gedeg, simpang 4 Japanan Kemlagi, simpang 4 Jatikurung Kemlagi, simpang 4 Mojokumpul Kemlagi, Pasar Kemlagi, Balai Desa Cendoro Dawarblandong, Simokerto Simokerto Dawarblandong, dan simpang 3 Simokerto Dawarblandong.

Sementara itu, Kabid Lalu-lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Setyo Budi, menambahkan bahwa terkait pembangunan halte, pihaknya masih menunggu lampu hijau dari Kementerian Perhubungan.

“Mengingat, dalam pelaksanaannya DPRKP2 menyesuaikan anggaran yang dikucurkan daerah untuk pelengkapan sarana dan prasarana angkutan umum ini. Anggaran kami sesuaikan, dari PAK atau APBD tahun berjalan,” imbuhnya.

Sebelumnya, rencana pengoperasian layanan transportasi umum di jalur perintis rute Lamongan – Mojokerto tengah dikaji oleh pihak BPTD Wilayah XI Jawa Timur. Pengoperasian ini merupakan tindak lanjut dari usulan tiga kepala daerah, Bupati Lamongan, Bupati Mojokerto, dan Wali Kota Mojokerto.

Menanggapi surat usulan tersebut, Kementerian Perhubungan memerintahkan BPTD Wilayah XI Jawa Timur untuk melakukan survei di jalur itu. Survei gabungan dilakukan oleh BPTD, Dishub Provinsi Jatim, Dishub Kabupaten Lamongan, Dishub Kabupaten Mojokerto, Dishub Kota Mojokerto, UPT P3 LLAJ Lamongan, dan UPT P3 LLAJ Mojokerto pada Kamis (13/6) bulan lalu. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *