GRESIK | MDN – Nasib sial menimpa NR, seorang warga Karangbinangun, Lamongan, yang diteriaki maling saat berkunjung ke rumah selingkuhannya di Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Gresik. Kejadian ini bermula ketika NR berkunjung ke rumah selingkuhannya yang berinisial S untuk berbagi ranjang.
Saat S sedang memandikan anaknya, orang tua S mencurigai keberadaan NR yang tidur hanya berselimutkan sarung. Kecurigaan ini memuncak hingga orang tua S berteriak bahwa ada maling di rumahnya. Teriakan tersebut memicu reaksi warga sekitar yang kemudian menyeret NR keluar dari rumah S. Dalam video yang beredar di media sosial, NR terlihat ditelanjangi dan kedua tangannya diikat di tiang.
Beruntung, aksi main hakim sendiri ini berhasil dihentikan oleh petugas Polsek Sidayu yang segera mengamankan NR ke Mapolsek. Kanit Polsek Ujungpangkah, Aiptu Zainuri, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa baik NR maupun S telah menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Keduanya sama-sama dalam status pisah ranjang dengan pasangan masing-masing, namun proses perceraian mereka masih berjalan di pengadilan,” ungkap Aiptu Zainuri. Ia juga menambahkan bahwa salah satu anggota keluarga perempuan sudah mengenal NR, namun orang tua S belum mengenalnya sehingga sempat meneriaki maling.
Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan damai dan sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. [MRH]













