Pengundian Nomor Urut Paslon Cabub- Cawabup Takalar: FM-HY, 1 dan SK-HN, 2

admin
Pengundian Nomor Urut Paslon Cabub Cawabup Takalar

TAKALAR | MDN – Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar Telah Mendapatkan Nomor Urut untuk Pilkada Serentak 2024

Pada Senin pagi (23/9/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar mengadakan rapat pleno untuk menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabub-cawabup) yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Takalar, Hamdani Pattiiha.

Dalam rapat pleno tersebut, dua pasangan calon hadir dan mengikuti proses pengundian nomor urut. Pasangan Firdaus Manye (FD) dan Hengky Yasin (HY) mendapatkan nomor urut 01, sementara pasangan Syamsari Kitta (SK) dan H. Natsir Nojeng (HN) mendapatkan nomor urut 02.

Setelah penetapan nomor urut, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye yang akan dimulai pada Rabu (25/9/2024) dan berlangsung hingga 23 November 2024. Berdasarkan informasi dari laman resmi KPU, setelah masa kampanye berakhir, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024, diikuti dengan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara. [D’Kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *