SUARABAYA | MDN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menandai 10 tahun berturut-turut Pemprov Jatim mempertahankan opini WTP sejak 2015.
Namun, DPRD juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut terhadap sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim pada Kamis (24/4/2025), anggota DPRD Jatim, Deni, menegaskan bahwa rekomendasi BPK harus menjadi fokus utama. “Kami mengapresiasi capaian ini, tetapi proses tidak berhenti di sini. Ada waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi, dan kami akan memastikan hal itu dilakukan secara maksimal,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Deni juga menyoroti pengelolaan dana hibah dan bantuan keuangan desa sebagai area yang membutuhkan perhatian khusus. “Kami ingin melihat detail program dan pelaksanaan bantuan keuangan desa agar lebih transparan dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, menyoroti dua temuan penting dalam laporan BPK yang perlu segera ditindaklanjuti. “Ada Rp17,5 miliar yang belum memiliki SPJ dari pihak eksekutif, serta laporan LPJ dana desa yang belum lengkap. Ini harus menjadi prioritas untuk diselesaikan,” tegas politisi PKB tersebut.
Musyafak juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemprov Jatim dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk memastikan semua temuan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sebagai informasi, opini WTP diberikan oleh BPK berdasarkan penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan, efektivitas pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Meski demikian, BPK tetap mencatat beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki oleh Pemprov Jatim.
Dengan capaian ini, Pemprov Jatim diharapkan dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.