LAMONGAN | MDN – Peristiwa kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kereta api barang terjadi di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Senin (23/2) dini hari. Insiden tersebut berlangsung di perlintasan KA KM 161+6 (PJL 262) jalur hilir, Jalan Bulaksari, Desa Plaosan, sekitar pukul 01.16 WIB.
Korban diketahui bernama Wardi (68), warga Desa Gendongkulon, Babat. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Beat putih-biru bernopol S 5719 JAH. Berdasarkan informasi awal, palang pintu perlintasan tidak tertutup karena tidak ada petugas yang berjaga.
Kereta api barang (2501) yang melaju dari arah timur menuju barat diduga menabrak korban yang sempat berhenti di tengah rel. Rekaman CCTV menunjukkan Wardi datang dari arah utara, berhenti di jalur kereta, lalu terlihat panik saat mencoba mundur. Dalam hitungan detik, kereta melintas dan menabrak motor yang dikendarainya.
Usai kejadian, personel Polsek Babat bersama petugas PT KAI dan Polsuska melakukan pencarian di sekitar lokasi. Sekitar pukul 04.20 WIB, korban ditemukan di aliran sungai kecil tak jauh dari perlintasan, tertutup semak dan eceng gondok. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Karangkembang untuk proses identifikasi. Identitas korban dipastikan pada pukul 05.30 WIB melalui dokumen KTP dan SIM yang ditemukan di tubuhnya.
Sejumlah petugas dari Polsek Babat dan Unit Laka Polres Lamongan turun langsung ke lokasi. Tindakan yang dilakukan meliputi olah TKP, pengamanan barang bukti berupa sepeda motor yang rusak berat dan helm biru, serta pendokumentasian kondisi lapangan.
Langkah lebih lanjutan dari petugas antara lain penyusunan laporan resmi, pendalaman keterangan saksi, pembuatan sketsa TKP, serta pelaporan perkembangan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara berkala. Masyarakat diimbau tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api, terutama yang tidak dijaga petugas.











