Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria diduga mengedarkan pil dobel L dan sabu-sabu

admin
Img 20230818 Wa0045 Copy 126x91

KEDIRI (MDN) – Pria itu berinisial DM (38) asal Desa Kepuhrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan DM ditangkap petugas di Dusun Kweden Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem, pada Rabu (16/8/2023).

“Terduga pelaku DM diamankan setelah ada informasi dari masyarakat,”tutur AKP Uji Langgeng, Kamis (17/8/2023).

IMG-20230818-WA0046_copy_251x173

Petugas pada saat melakukan penangkapan DM juga menemukan barang bukti. Barang bukti itu berupa narkoba jenis pil dobel L dan narkotika jenis sabu-sabu.

“Barang bukti yang diamankan 6 plastik klip kecil berisi sabu. Untuk total 5,20 gram. Sementara untuk pil dobel L 1200 butir,”kata AKP Uji Langgeng.

“Selain itu turut diamankan 1 ponsel, 1 timbangan digital, 1 alat bong, dan 1 korek serta dua botol warna putih,”imbuhnya.

Saat ini, lanjut disampaikan Kasi Humas, terduga pelaku DM masih dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut. [Yud]

“Masih dimintai keterangan dan dikembangkan,”ucap AKP Uji Langgeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *