Daerah  

Wali Kota Eri Larang Pungutan Adminduk, Tegaskan RT/RW Harus Jadi Pelayan Warga

admin
Wali kota eri larang pungutan adminduk
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Foto. dok.humaspemkotsurabaya

SURABAYA – MDN | Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan larangan keras bagi Ketua RT, RW, maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) untuk memungut biaya dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Imbauan ini disampaikan Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025), menyusul terungkapnya praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pegawai kelurahan dan ketua RT setempat.

“Saya minta tolong pada semua RT, RW, kalau ada warga mengurus KK atau KTP, jangan sekali-sekali meminta uang,” tegas Eri di hadapan perangkat kelurahan.

Eri menekankan, seluruh unsur pemerintahan di tingkat kota hingga lingkungan, termasuk RT, RW, dan LPMK, dipilih untuk membantu masyarakat, bukan menambah beban dengan pungutan yang tidak semestinya.

Ia juga menginstruksikan seluruh camat di Surabaya untuk segera mengundang dan mengumpulkan RT serta RW di wilayah masing-masing guna menerima sosialisasi larangan pungli.

“Sosialisasi itu harus direkam dan disebarluaskan, supaya tidak ada lagi alasan melakukan pungutan,” ujarnya.

Menurut Eri, pungutan hanya dibenarkan jika berkaitan dengan kewajiban bersama, seperti iuran kebersihan atau perbaikan saluran air, terutama bagi pemilik rumah yang tidak menempatinya. Namun, untuk urusan adminduk, pungutan dalam bentuk apapun dilarang.

Eri juga mengajak warga untuk tidak takut melaporkan praktik pungli yang mereka temui. Ia menegaskan, pelapor tidak boleh dikucilkan karena menyampaikan kebenaran.

“Saya harap semua warga saling bergotong royong mengungkapkan kebenaran,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Eri mengingatkan bahwa Pemkot Surabaya tengah menggalakkan konsep Kampung Pancasila yang mengedepankan nilai saling membantu, menjaga persatuan, dan memperkuat solidaritas di tengah keberagaman.

“Saya tegaskan sekali lagi, untuk pengurusan KK, KTP, atau adminduk lainnya, jangan ada yang melakukan pungutan,” pungkasnya. [Nat]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *