Opini  

Refleksi 8 Dekade Bhayangkara: Menakar Integritas Polri di Usia Emas ke-80

admin
WhatsApp Image 2026 07 01 at 05.52.24

Oleh: Muhammad Wahid, S.Pd.I., M.Pd
Ketua Umum DPP LSM ASLI

Tepat hari ini, 1 Juli 2026, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menginjak usia ke-80 tahun. Perjalanan delapan dekade bukanlah durasi yang pendek. Ini adalah momen krusial untuk melakukan refleksi mendalam atas peran Polri sebagai institusi vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sebagai organisasi yang bersentuhan langsung dengan hak asasi manusia dan keadilan, Polri memikul tanggung jawab besar yang diamanatkan oleh konstitusi. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, fungsi utama Polri adalah sebagai alat negara yang memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, memasuki usia ke-80, kita tidak bisa menutup mata bahwa tantangan semakin kompleks. Kepercayaan publik (public trust) menjadi modal utama Polri. Integritas setiap personel menjadi harga mati. Perlu diingat bahwa penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polri tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga dapat berimplikasi pada sanksi hukum yang tegas.

Secara regulatif, tindakan anggota Polri yang melanggar kode etik profesi atau melakukan tindak pidana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Pelanggaran berat tidak jarang berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau sanksi pidana jika terbukti melanggar hukum positif di Indonesia. Ini adalah bentuk komitmen internal Polri untuk menjaga marwah institusinya.

Di momen Hari Bhayangkara ini, selaku Ketua Umum DPP LSM ASLI, saya menyampaikan harapan agar Polri semakin profesional, bersih, dan amanah. Kami mendambakan sosok Bhayangkara yang humanis, yang mampu berdiri di atas kepentingan semua golongan tanpa pandang bulu.

Polri harus terus berbenah, meningkatkan transparansi, dan mempercepat reformasi birokrasi internal. Penegakan hukum yang berkeadilan harus dirasakan oleh rakyat kecil hingga kelompok elit. Sebagaimana amanat undang-undang, Polri adalah pelindung rakyat, bukan sekadar aparat yang ditakuti.

Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Teruslah mengabdi dengan ikhlas, lindungi segenap bangsa, dan jadilah benteng kokoh bagi persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jasamu adalah wujud nyata cinta kepada tanah air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *