Daerah  

Pemkab Tuban Gunakan Data Terpadu untuk Wujudkan SPMB 2026 yang Transparan dan Berkeadilan

admin
Pemkab Tuban Gunakan Data Terpadu untuk Wujudkan SPMB 2026 mdn

TUBAN | MDN – Pemerintah Kabupaten Tuban terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, Pemkab Tuban melalui Dinas Pendidikan menggelar Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh satuan pendidikan untuk mewujudkan sistem penerimaan siswa yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hadir dalam acara tersebut Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., Wakil Bupati Drs. Joko Sarwono, jajaran Forkopimda, Sekda Tuban, OPD terkait, serta perwakilan lembaga pendidikan dari berbagai jenjang.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mas Lindra menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru di Kabupaten Tuban kini berbasis data terpadu hasil verifikasi dan validasi (Verval) yang disandingkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Dinas Pendidikan.

“Melalui pengolahan data tersebut, kami dapat mengetahui calon siswa secara rinci by name by address. Ini menjadi acuan dasar dalam penyusunan program SPMB tahun ajaran 2026/2027,” ujar Mas Lindra.

Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan data terintegrasi memungkinkan pemerintah daerah memetakan kebutuhan pendidikan secara komprehensif, termasuk jumlah anak penyandang disabilitas. Pemkab Tuban bersama OPD terkait, TP PKK, dan Dharma Wanita Persatuan berkomitmen menghadirkan solusi agar anak-anak disabilitas tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.

Selain itu, sinkronisasi data juga membantu mengidentifikasi anak-anak yang sempat putus sekolah. Pemerintah mendorong lembaga pendidikan untuk melakukan pendekatan persuasif agar mereka dapat kembali bersekolah.

“Semua anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah. Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal,” tegasnya.

SPMB tahun ini tidak hanya mempertimbangkan aspek zonasi dan nilai akademik, tetapi juga memasukkan aspek non-akademik untuk mengakomodasi potensi dan bakat setiap anak. Dengan data yang akurat, sekolah dapat menyesuaikan kuota penerimaan agar seluruh anak tertampung sesuai wilayah domisili.

“Kami berupaya mengoptimalkan kuota di tiap lembaga agar tidak ada anak yang gagal sekolah karena tidak bisa mendaftar,” imbuh Mas Lindra.

Bupati Tuban juga mengapresiasi terselenggaranya deklarasi yang diikuti berbagai lembaga pendidikan. Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Tuban.

“Kami memastikan proses SPMB tahun 2026 berjalan transparan dan tanpa pungutan apapun. Masyarakat dapat mengakses informasi seluas-luasnya sebagai persiapan pendaftaran anak,” pungkasnya.

Dengan pemanfaatan data terpadu dan sistem digital yang terintegrasi, Pemkab Tuban menegaskan langkah maju menuju tata kelola pendidikan yang inklusif, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh warga. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *