Bantuan Pengering Padi Tak Berfungsi, Warga Soroti Pengelolaan Kelompok Tani di Kedukbembem

admin
90b80001 d336 418b 81cd 157f96f49683

LAMONGAN | MDN – Bantuan alat pengering padi (dryer) yang diberikan pemerintah kepada Kelompok Tani Harapan di Desa Kedukbembem, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, hingga kini tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat karena fasilitas yang seharusnya menunjang produktivitas pertanian justru terbengkalai dan tidak memberikan manfaat bagi petani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MDN, bantuan tersebut dibangun sekitar tahun 2019 dengan tujuan membantu petani mengeringkan hasil panen agar kualitas gabah meningkat dan memiliki nilai jual yang lebih baik. Namun, alat tersebut saat ini dalam kondisi rusak dan tidak beroperasi.

Selain mempertanyakan mangkraknya fasilitas tersebut, warga juga menyoroti pengelolaan bantuan oleh Kelompok Tani Harapan. Mereka menilai tidak adanya langkah konkret untuk mengembalikan fungsi alat tersebut menunjukkan lemahnya pengelolaan aset bantuan pemerintah.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, tim MDN mendatangi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Mantup pada Rabu (10/6/2026). Kedatangan tim media diterima oleh Muslikin karena Koordinator BPP, Budi, sedang menghadiri kegiatan di Lamongan.

Menurut Muslikin, fasilitas pengering padi tersebut sempat beroperasi pada awal pembangunannya. Namun, keberadaannya tidak bertahan lama setelah bangunan mengalami kerusakan akibat bencana angin puting beliung.

“Kalau tidak salah bangunan ini dibangun sekitar tahun 2019. Awalnya berjalan kurang lebih satu tahun. Setelah itu terkena angin puting beliung hingga roboh dan sampai sekarang belum diperbaiki. Permasalahan ini sudah pernah saya laporkan kepada Camat Mantup saat itu, Pak Suwanto, dan juga sudah disampaikan kepada Dinas Pertanian. Dari dinas juga pernah datang melakukan peninjauan, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas,” ujar Muslikin.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas pengelolaan bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah. Warga berharap fasilitas yang dibangun menggunakan dana negara dapat kembali difungsikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi petani.

Sejumlah warga menduga tidak adanya upaya perbaikan selama bertahun-tahun menunjukkan kurang optimalnya pengawasan dan pengelolaan bantuan. Mereka meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh agar aset yang dibangun dengan dana publik tidak terus terbengkalai.

Secara regulasi, pengelolaan bantuan pemerintah wajib dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan pengelolaan keuangan negara dan barang milik negara/daerah. Apabila dalam pengelolaannya ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan, perbuatan melawan hukum, atau menimbulkan kerugian keuangan negara, maka dapat dilakukan pemeriksaan oleh aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti informasi mengenai posisi Ketua Kelompok Tani yang disebut masih aktif menjabat sebagai perangkat desa. Apabila benar terdapat rangkap jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hal tersebut dinilai perlu mendapat klarifikasi dari pihak terkait guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan bantuan pemerintah.

Masyarakat berharap Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan segera mengambil langkah konkret, baik melalui rehabilitasi fasilitas maupun evaluasi terhadap pengelola bantuan, sehingga aset yang telah dibangun dengan anggaran negara tidak terus menjadi bangunan mangkrak tanpa manfaat bagi petani.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Kelompok Tani Harapan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai rencana perbaikan fasilitas pengering padi tersebut maupun langkah penyelesaian atas keluhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *