Hukrim  

Terduga Pelaku Curas Didesa Mekar Sari,Berhasil Diringkus Team Elang Kelabu

admin
Terduga Pelaku Curas Didesa Mekar Sari,berhasil Diringkus Team Elang Kelabu. 1

MUBA, SUMSEL (MDN) – Gerak cepat Team Elang Kelabu Unit Reskrim Polsek Lalan kembali berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di lorong sawah RT 05 RW 02 desa Mekar Sari,Kecamatan Lalan,Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan Jum’at,15/12/2023 sekira pukul 16:00 Wib.

Dalam kurun waktu kurang dari 3 jam,Team Elang Kelabu Polsek Lalan berhasil menangkap dua orang terduga Curas berinisial ES (34) warga desa Mekar Sari RT 03 RW 01 dan I (24) warga desa Mekar Jaya RT 03 RW 01 Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Terduga Pelaku Curas Didesa Mekar Sari,berhasil Diringkus Team Elang Kelabu. 2Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i,S.Ik.,M.Si melalui Kapolsek Lalan IPDA Zulkarnain Afianata,ST.,M.Si.,MH kepada media Sabtu,16/12/2023 mengatakan bahwa; peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut bermula saat korban atas nama DK (32) yang pada saat itu sedang melintas di lorong sawah RT 05 RW 02 desa Mekar Sari,tiba tiba kedua terduga pelaku Erwen Saputra dan Irawan mendatangi korban dan langsung memukul korban dengan menggunakan kayu bulat.

” Korban ( Dedi Kurniawansyah ) dipukul berulang kali atau berkali kali oleh salah satu pelaku Erwen Saputra hingga tersungkur kemudian terduga pelaku Irwan mengancam korban dengan menggunakan pisau, sementara tersangka Erwen mengambil selempang korban warna coklat yang berisi uang tunai sebesar Lima puluh juta rupiah ( Rp 50.000.000; ) ujar Kapolsek Lalan IPDA Zulkarnain.

Lebih lanjut Kapolsek Lalan IPDA Zulkarnain membeberkan kasus Curas tersebut pada media,usai mengambil uang korban lantas kedua pelaku melarikan diri.

Mendapat informasi bahwa adanya kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut,kami perintahkan Team Elang Kelabu Unit Reskrim Polsek Lalan yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Bripka Thio Cossalis,SH bersama 5 personil Polsek Lalan menuju ke lokasi kejadian Curas beber Kapolsek Lalan IPDA Zulkarnain Afianata.

Terduga Pelaku Curas Didesa Mekar Sari,berhasil Diringkus Team Elang Kelabu. 3Kedua pelaku pencurian dengan kekerasan akhirnya berhasil diringkus oleh Team Elang Kelabu Unit Reskrim Polsek Lalan bersama warga disekitar lokasi kejadian Curas.

” Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti ( BB ) diantaranya berupa; 1 unit sepeda motor merek Honda tipe Bead,1 potong kayu bulat dengan panjang sekitar 40 Cm,1 buah Sajam berupa pisau,uang tunai sebesar Lima puluh juta rupiah,1 buah tas selempang warna coklat merek sport,1 buah sebo warna coklat dan 1 buah kantong plastik warna hitam.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Lalan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 2(dua) ke 2 dari KUHPidana tentang Pencurian,pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara pungkas Kapolsek Lalan IPDA Zulkarnain Afianata,ST.,M.Si.,MH.

Kapolsek Lalan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap segala aksi tindak kejahatan,IPDA Zulkarnain Afianata juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan pada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kekerasan atau kejahatan. [SRT]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *