Pemantau asing pada pemilu dinilai sangat penting untuk dapat mengamplifikasi jika ada persoalan di dalam penyelenggaraan pesta demokrasi itu. Mengapa pemantau asing kurang antusias mengamati pemilu di Indonesia?
Ditemui VOA pada Kamis (8/2), Lolly menjelaskan syarat-syarat badan asing menjadi pemantau pemilu di Indonesia. “Pertama harus ada surat pernyataan dari organisasi pemantau yang bersangkutan atau dari pemerintah negara lain tempat yang bersangkutan pernah melakukan pemantauan mengenai kompetensi dan pengalaman sebagai pemantau pemilu di negara lain itu . Yang kedua, tentu harus ada visa untuk menjadi pemantau pemilu dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,” ujarnya.
Mereka yang sudah terakreditasi menjadi pemantau pemilu dapat melakukan observasi, riset maupun peliputan. Khusus untuk pemantau asing akan didampingi oleh Bawaslu. “Ketika mereka melakukan di provinsi A misalnya, maka Bawaslu provinsi A lah yang akan mendampingi termasuk ketika mereka melakukan pemantauan di kabupaten tertentu,” papar Lolly.
KPU Undang Pemantau Asing
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengundang puluhan duta besar negara sahabat, badan-badan penyelenggara pemilu negara lain dan organisasi internasional untuk ikut memantau pemilu Indonesia. Bersama KPU, para undangan ini akan mendatangi TPS-TPS yang sudah ditunjuk. Anggota KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan lebih jauh program yang dikenal sebagai “Indonesia’s Election Visit” ini.
“KPU senantiasa menggelar apa yang biasanya dinamakan program Indonesia’s Election Visit. Akan ada semacam konferensi, ada juga yang datang ke TPS yang kita dedikasikan. Kita mengundang para KPU luar negeri yang biasanya juga saling berhubungan dengan kita. Kemudian juga para duta besar negara sahabat dan organisasi-organisasi internasional,” ujarnya.
“Indonesia’s Election Visit” akan dilaksanakan di Jakarta pada 12-15 Februari 2024, di mana para pemantau asing akan diajak mendatangi beberapa TPS di Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Afifuddin tidak merinci nama-nama KPU, lembaga internasional, kedutaan negara sahabat, kampus dan lembaga internasional yang disebutnya itu.
Pemantau Asing Kurang Antusias
Kahfi Adlan Hafidz di Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyayangkan kurangnya antusias lembaga asing untuk ikut memantau Pemilu 2024 ini. Padahal pemantau asing ini penting untuk bisa mengamplifikasi jika ada persoalan di dalam pemilu.
Ia lebih jauh memaparkan banyaknya masalah yang membelit pemilu tahun ini, mulai dari politik dinasti, imparsialitas Mahkamah Konstitusi dan laporan kecurangan sejak masa kampanye. Kehadiran pemantau asing, tambahnya, akan memberi pesan kuat kepada seluruh peserta pemilu untuk bertarung dengan jujur karena dipantau luas dunia. [Red]#VOA














