Peringatan Dini COVID-19 Diterbitkan, Publik Tunggu Respons Dinas Kesehatan Takalar dan RS Maryam

admin
Peringatan dini covid 19 diterbitkan 2

Peringatan dini covid 19 diterbitkanTAKALAR | MDN Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.8/6858/DISKES, tertanggal 2 Juni 2025, sebagai bentuk kewaspadaan terhadap meningkatnya kasus COVID-19 di beberapa negara Asia.

Melalui edaran ini, seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan diminta mengambil langkah antisipasi, seperti:

  • Memantau tren penyakit terkait ILI, SARI, dan Pneumonia,
  • Melaporkan lonjakan kasus dalam waktu 24 jam jika berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB),
  • Menggerakkan Tim Gerak Cepat (TGC),
  • Memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dan laboratorium.

Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari beberapa instansi utama di Takalar terkait pelaksanaan edaran tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Takalar, dr. Nilal, belum memberikan respons saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp. Direktur RS Maryam Citra Medika, dr. Irma, juga belum memberikan tanggapan mengenai kesiapan fasilitas rumah sakit yang ia pimpin.

Padahal, RS Maryam merupakan salah satu rumah sakit rujukan di Takalar yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Kejelasan sikap dari pihak terkait sangat dinantikan, terutama menyangkut kesiapan fasilitas kesehatan dan alur penanganan jika terjadi lonjakan kasus.

Situasi ini menyoroti pentingnya komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang solid antara lembaga terkait. Di tengah kewaspadaan yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat dan provinsi, transparansi informasi menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik serta kesiapan sistem kesehatan daerah.

Meskipun belum ada lonjakan signifikan di Sulawesi Selatan, masyarakat tetap berharap agar tindakan pencegahan dilakukan secara proaktif dan tidak sekadar tertuang dalam dokumen kebijakan.

Akankah edaran ini benar-benar diimplementasikan, atau hanya sekadar wacana? Publik menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah dan instansi terkait. [D’kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *