BOJONEGORO | MDN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum keimigrasian di wilayah perbatasan. Seorang warga negara Malaysia berinisial SM resmi dipulangkan ke negaranya setelah terbukti melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.
Deportasi dilakukan pada Selasa (27/01/2026) melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan. Proses pemulangan berlangsung aman dan tertib di bawah pengawasan ketat petugas Imigrasi hingga yang bersangkutan meninggalkan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan pemeriksaan, SM tidak dapat menunjukkan dokumen izin tinggal yang sah. Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk menjatuhkan tindakan administratif berupa deportasi.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Fredy, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan intensif di daerah perbatasan. “Nunukan adalah wilayah perlintasan antarnegara. Karena itu, pengawasan terhadap warga asing harus dilakukan secara ketat,” ujarnya, Sabtu (31/01/2026).
Fredy menjelaskan, sebelum deportasi dijalankan, pihaknya memastikan seluruh prosedur sesuai standar operasional. Mulai dari pemeriksaan identitas, pendalaman aktivitas selama berada di Indonesia, hingga penerbitan surat keputusan deportasi.
Tindakan terhadap SM didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Nomor WIM.18.IMI.4.GR.03.09-411 Tahun 2026, tertanggal 26 Januari 2026. Surat tersebut menetapkan penerapan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi.
Fredy menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran izin tinggal, baik yang dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian. “Kami mengimbau seluruh warga negara asing di Indonesia agar mematuhi aturan izin tinggal. Kepatuhan adalah bentuk penghormatan terhadap kedaulatan negara,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya deportasi ini, Kantor Imigrasi Nunukan berharap dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran warga asing untuk selalu taat terhadap ketentuan hukum selama berada di Indonesia. [Thos]













