Respon Tajam Warga Desa Ngadiluwih Tanggapi Dugaan Ketidak Transparan Panitia PTSL

admin
Respon Tajam Warga Desa Ngadiluwih Tanggapi Dugaan Ketidak Transparan Panitia Ptsl

KEDIRI (MDN) – Menindaklanjuti pemberitaan yang dimuat oleh Kabar Destara yang bertajuk Pra PTSL Desa Ngadiluwih Diduga Tidak Transparan, dan Syarat Kepentingan, TiMedia menerima informasi, aduan dan keluhan khususnya dari warga pemohon PTSL Desa Ngadiluwih. Dari informasi yang diterima melalui sambungan Whatsapp warga, membeberkan secara detail dugaan tersebut.

Salah satu informasi yang diperoleh langsung dari sumber yang tidak mau disebut namanya menerangkan  sikap dan aturan yang dibuat dan disampaikan oleh panitia PTSL Desa Ngadiluwih terlalu berlebihan. Menurut keterangan warga, aturan yang dibuat panitia PTSL sangat bertentangan dengan tujuan dan manfaat program PTSL yang seharusnya.

Dari beberapa sumber berita dan informasi, program PTSL di Kabupaten Kediri yang pernah melaksanakan program PTSL di tahun lalu, pada pelaksanaan Pra Pendaftaran panitia PTSL  getol melaksanakan sosialisasi dan mengajak warga masyarakat untuk ikut serta mensukseskan program pemerintah pusat sesuai dengan kuota yang diperoleh dari Kantor  ATR/BPN Kabupaten Kediri selaku Leading Sektor Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN.

Warga Desa Ngadiluwih sekaligus juga pemohon PTSL membandingkan dibeberapa desa yang telah melaksanakan PTSL di tahun 2022 dengan yang dilaksanakan di desanya saat ini.

Sehingga warga mengeluh dengan sakleknya biaya Pra Pendaftaran PTSL yang dipungut oleh panitia PTSL Desa Ngadiluwih.

Biaya Pra PTSL di Desa Ngadiluwih untuk setiap pemohon diharuskan membayar biaya sebesar Rp. 650.000,- saat mendaftar, apabila biayanya dibayar kurang maka panitia tidak mau melayani dengan alasan tidak mau repot. Hal itu selain memberatkan pemohon aturan ini dirasa tidak sama dengan program PTSL yang pernah dilaksanakan didesa lain khususnya di Kecamatan Ngadiluwih pada Tahun 2022 waktu lalu.

Untuk selanjutnya TiMedia Destara kembali mendatangi Kantor Desa Ngadiluwih guna mengklarifikasi persoalan ini  ke Ketua Panitia PTSL. Dalam investigasi kemarin TiMedia ditemui langsung oleh Kepala Desa Ngadiluwih, saat itu TiMedia Destara  juga sempat menanyakan kepada Panca (panggilan akrab Kades Ngadiluwih) terkait biaya pendaftaran Pra PTSL yang ditetapkan melalui kesepakatan.

Pada saat konfirmasi dengan Panca, TiMedia Destara juga menyampaikan keluhan warga yang sekaligus pemohon PTSL mengenai keperuntukan biaya Pra Pendaftaran untuk pembiayaan apasaja, karena pada saat itu TiMedia Destara belum bisa menemui langsung ketua panitia. TiMedia Destara juga meminta Kades menyampaikan kepada panitia untuk menempelkan RAB sehingga saat mendaftar pemohon mengetahui biaya tersebut untuk apasaja.

Dalam hal ini program PTSL adalah program masyarakat, dilaksanakan oleh masyarakat, dibiayai oleh masyarakat dan manfaatnya diperuntukkan kepada masyarakat sendiri. Sehingga transparansi dan keterbukaan pengelolaan anggaran jelas. Akan tetapi saat kembali ke Kantor Desa keterbukaan RAB juga belum dipasang, sehingga timbut dugaan tidak transparansi anggaran yang sengaja ditutupi oleh pelaksana kegiatan.

Pada saat TiMedia Destara mendatangi Kantor Desa Ngadiluwih untuk memperoleh koordinasi dan klarifikasi mengenai keluhan warga, untuk saat itu TiMedia Destara malah diketemukan AM selaku anggota panitia bukan Nur  Wakhid selaku ketua panitia PTSL sesuai yang disebut Kades Panca. Hal itu dikuatirkan terjadi salah persepsi, sehingga TiMedia Destara mengurungkan niat untuk melakukan klarifikasi, dengan panitia, hal itu dikarenakan AM selaku anggota sehingga Tim beralasan bukan pihak yang berkompeten  untuk dimintai informasi guna dipublikasikan untuk menjawab keluhan warga.

Selanjut TiMedia Destara hanya menanyakan kepada AM menegenai pelaksanaan Pra Pendaftaran PTSL di Desa Ngadiluwih. Berdasarkan informasi dari AM sendiri kegiatan dimulai pada pertengahan puasa kemarin atau  April 2023. Dari selang waktu April hingga Agustus. TiMedia Destara juga menanyakan mengenai hak panitia salah satunya apakah panitia selama ini mendapatkan honor atau gaji.

“Disini panitia adalah relawan,  fokus bagaimana melayani dan membantu masyarakat Desa Ngadiluwih mempersiapkan berkas pendaftaran sehingga program ini sukses.” Jawabnya singkat.

Dari keterangan yang disampaikan AM tersebut TiMedia Destara sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Panitia PTSL Desa Ngadiluwih, dimana mereka menjadi relawan mulai April sampai Agustus tidak dibiayai atau mendapat honor. AM hanya menjelaskan selama menjadi relawan atau panitia minimal 4 bulan hanya mendapat uang makan, akan tetapi AM tidak menjelaskan nominal yang diterimanya.

Guna menggali informasi lebih jauh, selanjutnya TiMedia Destara menemui DA dirumahnya, seperti yang disebutkan Kades selaku bendahara Pra PTSLdi  Desa Ngadiluwih. Sangat disayangkan DA pada saat ditemui dirumahnya beralasan repot dan tidak bisa dimintai keterangan, TiMedia Destara justru diarahkan untuk menemui Ketua panitia atau AM selaku Humas.

“Saya memang bendahara mas, tapi maaf saya masih repot ada kerjaan yang tidak bisa ditinggal. Kalau mau tanya – tanya bisa menemui Pak Nur selaku Ketua atau AM selaku Humas.” Jawabnya singkat

Dari beberapa informasi yang coba digali dari pihak yang berkompeten menjawab justru semuanya menutup diri dan melempar tanggung jawab. Hal itu diduga pembentukan panitia Pra PTSL Desa Ngadiluwih diduga sarat kepentingan dan dikendalikan oleh oknum yang mencari keuntungan. [TiMedia Destara]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *