Diduga Air HIPPA Disedot Dua Pabrik, Ratusan Warga Moronyamplung Lamongan Krisis Air Bersih

admin
Krisis air dan suara warga Lamongan

LAMONGAN | MDN – Ratusan kepala keluarga di Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, kini didera krisis air bersih yang memprihatinkan. Kelangkaan air yang melanda permukiman warga ini diduga kuat dipicu oleh aktivitas eksploitasi air bawah tanah secara besar-besaran oleh dua pabrik berskala besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

Penyedotan debit air secara masif dari sumur bor industri dituding telah menguras pasokan air milik Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), yang selama ini menjadi urat nadi kebutuhan domestik masyarakat setempat.

Dampaknya terasa instan. Pasokan air yang biasanya lancar mengalir ke rumah-rumah warga kini menyusut drastis, bahkan mati total. Sumur-sumur tradisional milik penduduk pun mulai mengering dan hanya menyisakan endapan lumpur.

“Untuk sekadar memasak, mencuci, dan mandi sekarang susahnya bukan main. Air dari luapan HIPPA yang biasanya lancar, sekarang mati total semenjak industri di dekat sini mengintensifkan penyedotan air bawah tanah,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada MDN dengan nada kecewa.

Warga menyayangkan sikap manajemen pabrik yang dinilai abai terhadap dampak lingkungan sekitar. Kehadiran sektor industri yang semula diharapkan membawa kesejahteraan, kini justru dituding merenggut hak dasar warga atas akses air bersih tanpa adanya kompensasi yang jelas.

Menyikapi situasi yang kian kritis, masyarakat Desa Moronyamplung mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam.

Dalam tuntutannya, warga menggarisbawahi tiga poin krusial untuk menyelesaikan konflik air ini:

  1. Audit Perizinan Sumur Bor: Mendesak evaluasi total terhadap Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) kedua pabrik guna memastikan tidak ada pelanggaran zonasi wilayah permukiman.

  2. Moratorium Penyedotan Industri: Meminta penghentian atau pembatasan sementara aktivitas penyedotan air oleh pabrik hingga debit air di pemukiman warga kembali normal.

  3. Dropping Air Darurat: Mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamongan untuk segera menyalurkan bantuan air bersih guna meringankan beban warga terdampak.

Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi MDN masih terus berupaya melakukan klarifikasi dan menghubungi pihak manajemen kedua pabrik serta Kepala Desa Moronyamplung demi mendapatkan konfirmasi resmi dan hak jawab yang berimbang. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *