Daerah  

Razia Besar-besaran Warung Pangku di Gresik: 50 Orang Diamankan, Satu Positif HIV

admin
Operasi Razia Besar Besaran di Gresik

GRESIK | MDN – Upaya menjaga ketertiban umum dan mempertahankan citra Gresik sebagai Kota Santri terus digencarkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerjunkan tim gabungan lintas instansi untuk menertibkan jajaran warung pangku yang disinyalir menjadi sarana praktik prostitusi terselubung berkedok kedai kopi.

Dalam operasi cipta kondisi yang menyasar lima kawasan utama tersebut, petugas menjaring sedikitnya 50 orang, yang terdiri dari 10 pemilik kedai dan 40 pramusaji. Tak berhenti pada pendataan administrasi, seluruh pihak yang terjaring langsung diwajibkan menjalani penapisan kesehatan di lokasi.

Hasil skrining menunjukkan temuan krusial: satu orang terkonfirmasi positif mengonsumsi narkoba dan satu orang lainnya terdeteksi positif HIV.

Operasi berskala besar ini dipimpin langsung oleh Satpol PP Kabupaten Gresik dengan melibatkan personel dari Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Dinas Kesehatan.

Adapun sasaran penertiban terfokus pada lima jalur utama, yakni Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, Jalan Betiring, serta Jalur Poros Raya Duduksampeyan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, membenarkan jumlah warga yang diangkut petugas untuk menjalani proses pembinaan dan uji medis lanjutan.

“Dari lima titik sasaran, total ada 50 orang yang kami amankan. Rinciannya 10 orang pengelola warung dan 40 orang penjaga atau pramusaji,” ungkap Sinaga saat memberikan keterangan, Minggu (26/7/2026).

Sinaga menambahkan bahwa prosedur pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang melibatkan BNN dan Dinas Kesehatan merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi bahaya penyalahgunaan zat terlarang serta penularan penyakit menular seksual di wilayah tersebut.

“Hasil dari rangkaian tes medis mencatat satu orang positif narkoba dan satu orang lagi positif HIV. Seluruhnya langsung kami koordinasikan untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.

Meski bertindak tegas, Pemkab Gresik menegaskan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Petugas turut memberikan edukasi mengenai batasan jam operasional serta pentingnya kewaspadaan sosial guna menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.

“Pendekatan edukatif tetap jadi prioritas agar para pengelola memahami batasan hukum dan aturan daerah. Pengawasan akan terus diperketat secara berkala. Jika pelanggaran serupa kembali ditemukan, tindakan tegas berupa penutupan hingga sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan siap diberlakukan,” pungkas Sinaga. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *