Hukrim  

Polisi Ringkus Satu Pelaku Perampokan Sadis di Dukun Gresik, Satu Orang DPO

admin
Satu Pelaku Perampokan Sadis Di Dukun Gresik Ditangkap Polisi, Satu Orang Dpo
Polisi Ringkus Satu Pelaku Perampokan Sadis di Dukun Gresik, Satu Orang DPO

GRESIK (MDN) – Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus perampokan sadis yang menewaskan Wardatun Toyibah, 28 tahun, asal Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik. Wardatun Toyibah meninggal dengan luka tusuk di leher dan dada.

Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus satu pelaku bernama Asrofin alias AS, 40 tahun. Tersangka Asrofin adalah tetangga korban.

“Tersangka AS kami amankan dari tempat persembunyiannya di wilayah Wonosalam, Kabupaten Jombang. Pelaku turut terlibat dalam perampokan yang disertai pembunuhan tersebut,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan di depan awak media, Senin (08/04/2024).

Satu Pelaku Perampokan Sadis Di Dukun Gresik Ditangkap Polisi, Satu Orang Dpo 2Asrofin diamankan tanpa perlawanan. Ia langsung digelandang ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku AS ini berperan mengambil HP milik suami korban (Mahfud, 42 tahun). Dia juga yang membukakan pintu rumah korban,” tandasnya.

Dari pemeriksaan Asrofin, didapati keterangan bahwa pelaku utama perampokan sadis tersebut adalah Ahmad Midhol. “Ahmad Midhol sampai saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih memburu yang bersangkutan,” pungkasnya.

Masih menurut Kasat Reskrim AKP Aldhino, kasus ini murni perampokan. Para pelaku memang berniat mengambil harta benda milik Wardatun Toyibah. Setelah beraksi, Asrofin dan Ahmad Midhol langsung berpisah.

“Dari hasil penjarahan itu, Asrofin dapat bagian Rp 8 juta. Lainnya dibawa pelaku Ahmad Midhol,” tegasnya. [Ghi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *