Daerah  

Kepemimpinan dan Kepedulian Warga Jadi Kunci, Gunungrejo Bangun Jalan Tanpa Bergantung Penuh pada Dana Desa

admin
Pembangunan jalan melalui gotong royong

LAMONGAN | MDN – Ketika sebagian desa harus menunda sejumlah program pembangunan akibat berkurangnya alokasi anggaran, masyarakat Desa Gunungrejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, justru memilih jalan berbeda. Mereka tidak menyerah pada keterbatasan. Dengan semangat gotong royong yang masih terjaga kuat, warga bersama pemerintah desa bergandengan tangan membangun jalan lingkungan dan jalan dusun menggunakan konstruksi rabat beton.

Di desa yang dikenal memiliki tradisi kebersamaan yang kuat itu, pembangunan tidak hanya dimaknai sebagai pekerjaan fisik semata. Lebih dari itu, pembangunan menjadi ruang perjumpaan antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menunjukkan bahwa kemajuan desa merupakan tanggung jawab bersama.

Belakangan, berbagai kebijakan nasional yang berdampak pada penyesuaian penggunaan Dana Desa membuat banyak pemerintah desa harus lebih selektif menentukan prioritas pembangunan. Kondisi tersebut turut dirasakan Desa Gunungrejo. Namun, keterbatasan anggaran tidak lantas menghentikan keinginan masyarakat untuk memperbaiki infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan bersama.

Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Gutomo, Pemerintah Desa Gunungrejo memilih menghidupkan kembali nilai-nilai gotong royong sebagai solusi atas tantangan pembangunan yang dihadapi.

Menurut Gutomo, keberhasilan pembangunan jalan yang kini berjalan tidak lahir secara instan. Prosesnya diawali dengan komunikasi yang intensif antara pemerintah desa dengan berbagai elemen masyarakat.

Mulai dari perangkat desa, kepala wilayah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, lembaga kemasyarakatan hingga para ketua RT diajak duduk bersama menyamakan persepsi tentang arah pembangunan desa.

“Yang terpenting adalah bagaimana membangun kesadaran bersama bahwa kemajuan desa merupakan tanggung jawab seluruh warga. Ketika masyarakat sudah memiliki rasa memiliki terhadap pembangunan, maka segala keterbatasan dapat diatasi bersama,” ujar Gutomo kepada MDN.

Dari kesadaran itulah lahir gerakan kolektif yang kemudian menjadi energi utama pembangunan. Warga datang dengan sukarela, menyumbangkan tenaga, waktu, bahkan ide-ide untuk mempercepat pengerjaan jalan rabat beton.

Pemandangan warga bekerja bersama selepas menjalankan aktivitas sehari-hari menjadi hal yang biasa terlihat. Sebagian membantu mengangkut material, sebagian lainnya terlibat dalam pengerjaan konstruksi hingga malam hari. Tidak ada upah yang menjadi motivasi utama. Yang mereka kejar adalah manfaat jangka panjang bagi desa yang mereka cintai.

Bagi masyarakat Gunungrejo, jalan yang baik bukan sekadar sarana transportasi. Jalan merupakan urat nadi kehidupan desa yang menghubungkan aktivitas ekonomi, pendidikan, sosial, dan keagamaan. Karena itu, pembangunan infrastruktur menjadi kebutuhan yang dirasakan langsung oleh seluruh warga.

Semangat kebersamaan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Gutomo menyampaikan penghargaan kepada seluruh masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian luar biasa terhadap pembangunan desa.

Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada Ketua RT H. Nur Alim yang dinilai aktif menggerakkan masyarakat dan menjadi salah satu motor penggerak berbagai kegiatan pembangunan di lingkungan warga.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Gunungrejo yang telah menunjukkan semangat luar biasa. Terima kasih kepada para kepala wilayah, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh warga yang telah bergotong royong tanpa mengenal lelah. Secara khusus saya juga memberikan apresiasi kepada Ketua RT H. Nur Alim yang selama ini aktif menggerakkan masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan,” tuturnya.

Bagi H. Nur Alim, keterlibatannya dalam pembangunan desa merupakan bagian dari amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan yang sedang berlangsung tidak terlepas dari tingginya kesadaran masyarakat untuk menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

“Saya hanya menjalankan amanah warga. Selama tenaga dan pikiran masih mampu diberikan untuk kemajuan desa, saya akan terus berupaya membantu. Yang membuat saya bangga adalah semangat masyarakat yang sangat tinggi. Mereka rela meluangkan waktu demi kepentingan bersama tanpa mengharapkan imbalan apa pun,” ungkapnya.

Ia meyakini bahwa modal sosial berupa kekompakan warga merupakan aset yang nilainya jauh lebih besar dibandingkan besarnya anggaran yang dimiliki sebuah desa. Karena itu, budaya gotong royong harus terus dirawat dan diwariskan kepada generasi muda agar tidak tergerus perubahan zaman.

Dukungan serupa disampaikan tokoh masyarakat Desa Gunungrejo, H. Sunadji. Ia mengaku bangga melihat warga yang tetap mempertahankan budaya kebersamaan di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan jalan lingkungan yang sedang berlangsung menjadi bukti bahwa masyarakat Gunungrejo masih memiliki rasa kepedulian sosial yang tinggi.

“Saya merasa bangga melihat semangat warga yang begitu luar biasa. Mereka bekerja dengan penuh keikhlasan demi kemajuan desa. Saya juga mengapresiasi peran Pak RT H. Nur Alim yang tidak hanya menggerakkan masyarakat, tetapi juga kerap memberikan dukungan secara pribadi demi kelancaran kegiatan bersama sehingga warga semakin bersemangat dalam bergotong royong,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat Desa Gunungrejo, H. Sonadji, menyampaikan rasa syukur atas harmonisasi yang selama ini terjalin antara pemerintah desa dan masyarakat.

Menurutnya, kemajuan desa hanya dapat dicapai ketika seluruh unsur masyarakat memiliki tujuan yang sama dan berjalan dalam satu langkah.

“Untuk mewujudkan Rejo Ne Gunung, pemerintah desa dan masyarakat harus terus sayok sak eko proyo mbangun deso. Kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan utama kita,” katanya.

Semangat yang tumbuh di Gunungrejo sejatinya sejalan dengan amanat Pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945 yang mengakui dan menghormati satuan pemerintahan desa beserta hak-hak tradisionalnya. Nilai gotong royong juga menjadi ruh dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menempatkan partisipasi masyarakat sebagai salah satu unsur penting dalam pembangunan desa.

Dalam regulasi tersebut, pembangunan desa tidak hanya menjadi tugas pemerintah desa semata, melainkan dilaksanakan melalui partisipasi aktif masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga desa secara berkelanjutan.

Karena itu, keberhasilan pembangunan jalan rabat beton di Gunungrejo bukan sekadar tentang bertambahnya panjang jalan yang dibangun. Lebih dari itu, keberhasilan tersebut menjadi gambaran bahwa nilai gotong royong masih hidup dan relevan sebagai solusi pembangunan di tingkat akar rumput.

Di saat keterbatasan anggaran menjadi tantangan yang dihadapi banyak daerah, masyarakat Gunungrejo menunjukkan bahwa kekuatan terbesar sebuah desa sesungguhnya bukan terletak pada besarnya dana yang dimiliki, melainkan pada persatuan, kepedulian sosial, dan kemauan warganya untuk bekerja bersama.

Dari jalan-jalan rabat beton yang kini mulai terbentang, tersimpan sebuah pesan sederhana namun kuat: pembangunan akan selalu menemukan jalannya ketika masyarakat dan pemerintah berjalan beriringan dalam semangat kebersamaan. Itulah wajah sesungguhnya dari Rejo Ne Gunung yang sedang dibangun hari ini oleh masyarakat Desa Gunungrejo. [Tim Media]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *